Welcome To My Blog :)

Jumat, 07 Juni 2013

Jurnal 34 POLUSI AIR TANAH AKIBAT INDUSTRI DAN LIMBAH RUMAH TANGGA SERTA PEMECAHANNYA

Penulis : Gusten Sari

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan kewajiban bersama berbagai pihak baik pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat luas. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat Indonesia sebagai negara yang perkembangan industrinya cukup tinggi dan saat ini dapat dikategorikan sebagai negara semi industri (semi industrialized country). Sebagaimana lazimnya negara yang masih berstatus semi industri, target yang lebih diutamakan adalah peningkatan pertumbuhan output, sementara perhatian terhadap eksternalitas negatif dari pertumbuhan industri tersebut sangat kurang, sehingga akan menyebabkan dampak kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh perbuatan manusia.  Ada tiga macam  jenis pencemaran yaitu pencemaran air, udara dan tanah, pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan seperti CO2, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok, pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang disebabkan olek aktivitas manusia. Sedangkan pencemaran tanah dapat terjadi secara langsung, pencemaran tanah melalui air Dan pencemaran tanah melalui udara. Pencemaran dapat ditangani dengan tindakan secara administratif, dengan menggunakan teknologi, dan melalui edukatif/Pendidikan.  Dengan tiga pendekatan diatas diharapkan kerusakan lingkungan akibat pencemaran dapat diminimalisisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar