Tangerang menghadapi persoalan yang paling serius dari dampak pencemaran dari berbagai industri di wilayah ini. Banyak industri yang belum memiliki instalasi pengolah limbah (Ipal). Hanya sekitar 29 persen dari ratusan perusahaan manufaktur yang memiliki Ipal. Perusahaan yang tidak punya Ipal diduga membuang limbahnya ke-55 sungai dan anak sungai di Kabupaten Tangerang sehingga menimbulkan pencemaran perairan umum serta laut.
Salah satunya Sungai Cisadane, padahal sungai tersebut merupakan sumber air baku. Menurut sumber pembuangan limbah pabrik ke sungai sudah terjadi dalam kurun waktu sangat lama. Tak hanya itu, pengawasan dari pemerintah pun tidak begitu ketat. Sedangkan masyarakat sekitar, mengambil air dari sungai tersebut.
Menurut hasil investigasi YAPELH, di sepanjang aliran sungai Cisadane ditemukan warga yang mengeluh gatal-gatal saat menggunakan air sungai ini. "Kondisi air di sungai Cisadane, cenderung berwarna hitam pekat, yang terkadang berubah warna menjadi merah dan menebar bau yang tidak sedap,"
Pencemaran lingkungan di sungai ini juga menyebabkan hilangnya biota air, seperti ikan sepat dan gabus. Selain itu, air sumur warga di sepanjang sungai terkontaminasi air limbah, berbusa, dan menimbulkan bau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar