Welcome To My Blog :)

Jumat, 28 Juni 2013

CPT PLI 81 Polusi Udara Mengancam Kediri


Polusi udara dikediri sangat mengganggu masyarakat karena polusi udara yang dicemarkan oleh pabrik-pabrik sebagai contoh pabrik rokok ternama di kediri yang melanda pemukiman, Serangan asap pabrik tersebut telah dilaporkan warga karena telah berlangsung beberapa bulan terakhir.

Setiap pabrik melakukan pembakaran, limbah yang berwujud debu putih itu langsung menyelimuti pemukiman penduduk. Kehidupan bersama limbah ini, sudah berlangsung sejak  2006. Warga di wilayah kediri mengaku tingginya lapisan debu & kepungan asap itu juga membuat beberapa warga mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), hasil pemeriksaan medis rumah sakit warga mengalami gangguan ISPA akut akibat polusi berlebihan. Karena itu warga meminta pemerintah setempat memberikan teguran kepada manajemen pabrik-pabrik rokok.

Sejumlah industri rokok kurang memahami dampak pengendalian polusi dan pencemaran lingkungan di tempat usahanya. Limbah rokok dapat berbentuk limbah padat, limbah cair, pencemaran udara hingga limbah B3. Selama ini, industri rokok kurang tersentuh Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Lingkungan Hidup.Sehingga kerap kali proses kontrol belum berjalan maksimal. Warga meminta pabrik rokok menghentikan kegiatan pembakaran limbah. Masa yang terdiri dari tokoh masyarakat menancapkan papan peringatan bebas polusi di jalan desa.Warga juga mengancam mengadukan masalah ini ke Gubernur Jawa Timur.

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Pemkab Kediri bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Laboratorium Hiperkes Surabaya melakukan uji kualitas udara di sekitar pabrik rokok, Lokasi pengujian yang diambil di sekitar Desa Kwadungan serta Dusun Gambang, Desa Karangrejo. Petugas SysLab memasang alat Impinger yang digunakan untuk pemantau kondisi udara.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup, pencemaran udara sangat berbahaya bagi lingkungan. Dia meminta pabrik rokok yang juga menyisakan limbah dari proses produksinya harus dapat mengolah secara baik limbah yang telah dihasilkan.

Pemkab kediri telah mengirim surat yang intinya menyarankan agar pabrik rokok mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan instansi terkait setahun dua kali dalam rangka upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Hingga kini kantor lingkungan hidup terus berupaya melakukan penyuluhan pada pengusaha rokok. Pengusaha industri rokok diikutikan dalam program penyuluhan untuk bisa menjadi pelopor dalam gerakan pencegahan dan pengendalian polusi di wilayahnya. Maka program yang utama adalah sosialisasi. Kemudian dilakukan sistem bantuan teknis untuk pengolahan limbah perusahaan rokok dan juga bisa dilakukan lewat program workshop dan penyuluhan yang diharapkan mampu memberi pemahaman pada pelaku industri untuk lebih peduli pada lingkungan. Memang saat ini skala pabrik rokok masih tergolong kecil. Namun karena trend pabrik rokok terus meningkat maka Kantor Lingkungan Hidup akan melakukan sosialisasi pengolahan limbah rokok secara stimulant.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar