egiatan penambangan emas dilakukan dengan cara tradisional tanpa teknik perencanaan yang baik dan peralatan seadanya, yaitu dengan sistem tambang bawah tanah dengan cara membuat terowongan dan sumur mengikuti arah urat kuarsa yang diperkirakan memiliki kadar emas tinggi. Sistem pengolahannya dengan menggunakan campuran merkuri yang berpotensi untuk menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah Menganalisis faktor - faktor yang berhubungan dengan keracunan merkuri pada pekerja tambang emas di Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
Pertambangan emas rakyat di Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Wonogiri membawa potensi pencemaran limbah di wilayah tersebut. Pasalnya, akumulasi penggunaan merkuri dalam kurun waktu lama dapat membahayakan lingkungan sekitar. Oleh karenanya, perlu adanya langkah secara dini untuk mencegah pencemaran.
Meski demikian, kandungan tembaga dalam air sudah cukup tinggi. Kandungan tembaga itu diduga sisa pendulangan logam mulia tersebut. Oleh karenanya, warga setempat disarankan membangun jaringan air PDAM di sekitar sumur. Air PAM digunakan untuk keperluan makan dan minum. “Di dekat sumur disarankan ada PAM untuk minum,” katanya.
Dalam beberapa penelitian disebutkan kadar merkuri limbah cair penambangan emas di Desa Jendi, Selogiri membahayakan manusia. Seperti hasil penelitian Rahayuningsih, seorang peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja pada 2008 lalu. Kadar merkuri limbah cair penambangan emas di Desa Jendi, Selogiri mencapai 0,0915 mg/l melebihi batas baku mutu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 10/2004 sebesar 0,002 mg/l.
”Tahun 2011 ini diperkirakan terjadi akumulasi. Apalagi daya jelajah pencemaran logam berat di media air khususnya sungai bisa mencapai radius 200 meter dari titik sumber pencemarannya,” terang Prabang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar