Welcome To My Blog :)

Minggu, 07 Juli 2013

CPT PLI 123 LONGSOR MENGHANTAM BANDUNG


  Tanah longsor ini dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Senin (8/4) malam, dengan intensitas 50 mm selama berjam-jam tanpa henti. Selain itu, kondisi permukiman yang berada di tebing curam dan kondisi lereng yang dijadikan lahan pertanian semusim turut menjadi penyebab longsor.
                Penyebab utama longsor menurut Dr Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena disebabkan, curah hujan dan pengaruh aktivitas manusia. Permukiman dibangun di bawah lereng perbukitan dengan kemiringan curam hingga sangat curah, yaitu berkisar antara 40-60 derajat.
                Sebagian besar perbukitan dibudidayakan menjadi lahan pertanian tanaman semusim. Nyaris tidak ada hutan sama sekali. Hutan telah dikonversi menjadi lahan pertanian. Pengolahan tanaman semusim menyebabkan tanah menjadi gembur dan air mudah meresap ke tanah.
                Seperti halnya kejadian longsor di tempat lain, terjadinya sumbatan saluran atau genangan air di bagian atas bukit menjadi pemicu longsor. Air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah. Lapisan tanah menjadi jenuh dan di bagian tanah keras atau batuan menjadi bidang peluncur sehingga longsor dan menghantam rumah-rumah yang dibangun di bawah bukit. Tanaman keras yang ditanam di perbukitan umumnya adalah tanaman yang bukan berakar panjang sehingga menambah beban dari struktur tanah.

CPT PLI 122 AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) UKL (upaya pengelolaan lingkungan hidup) UPL (upaya pemantauan lingkungan hidup)


        Definisi Amdal dan UKL-UPL dalam Ketentuan Umum UU No 32 Tahun 2009 adalah sebagai berikut :
       " Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dapak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan."
       "Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan."
Masyarakat merupakan focus utama dalam studi AMDAL sehingga AMDAL bersifat terbuka untuk umum. BAPEDAL/BAPEDALDA dan pemrakarsa wajib mengumumkan secara luas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang membutuhkan studi AMDAL agar masyarakat luas dapat memberikan tanggapan yang disalurkan lewat Komisi, terutama bagi masyarakat yang berkepentingan langsung dengan keberadaan rencana usaha atau kegiatan tersebut.
  Kriteria usaha atau kegiatan yang berdampak penting yang wajib dilengkapi dengan amdal terdiri atas:
1.       Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam;
2.   Eksploitasi sumber daya alam, baik yang terbarukan maupun yang tidak  terbarukan;
3.   Introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, hewan, dan jasad renik;
4.   Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan nonhayati;
5.   Kegiatan yang mempunyai risiko tinggi dan/atau mempengaruhi pertahanan negara

CPT PLI 121 AMDAL


Pengertian Analisis Mengenai Dampak LIngkungan (AMDAL) menurut PP Nomor 27 tahun 1999 pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan.

Arti lain analisis dampak lingkungan adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak, dan jika ya, maka akan diberikan jalan alternatif pencegahannya atau suatu hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan dan diperkirakan mempunyai dampak peting terhadap lingkungan hidup.

CPT PLI 120 PENGERTIAN DAN KEGUNAAN AMDAL


AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan.
Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL :
          aspek fisik-kimia
          ekologi
          sosial-ekonomi
          sosial-budaya.
          dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan
Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.
Dokumen AMDAL terdiri dari :
          Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
          Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
          Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
          Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

KEGUNAAN AMDAL :
          Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
          Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
          Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
          Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
          Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.

CPT PLI 119 PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP


Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita yang berupa makhluk hidup. Baik itu manusia, hewan, maupun tumbuhan yang mempengaruhi kelangsungan dan kesejahteraan hidup manusia atau makhluk hidup lainnya.
      Dari pengertian lingkungan hidup tersebut, dapat disimpulkan bahwa manusia adalah bagian dari lingkungan hidup. Oleh karena itu, kita harus memiliki kesadaran untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup tersebut. Bukan justru sebaliknya, menjadi predator untuk merusak kelestarian lingkungan hidup.
Salah satu cara yang harus dilakukan agar manusia, lebih menghargai lingkungan hidup adalah dengan cara dibekali wawasan dan pengetahuan tentang lingkungan hidup yang sehat.
Pendidikan Lingkungan hidup adalah suatu upaya untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, nilai, meningkatkan kesadaran lingkungan dan permasalahannya dapat menggerakkan masyarakat berperan aktif dalam upaya melestarikan lingkungan.
PLH (Pendidikan Lingkungan Hidup) adalah agar siswa memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku rasional dan bertanggung jawab terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup. PLH bukan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan mata pelajaran yang di integrasikan keberbagai mata pelajaran dalam kurikulum.

CPT PLI 118 AREA-AREA KUNCI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN


Sebelum menguraikan peran khusus pendidikan berkenaan dengan pembangunan berkelanjutan, penting untuk memahami apa area-area kunci konsep ini, sebagaimana digambarkan oleh wacana internasional. Terdapat tiga area yang saling terkait dan paling sering dikenali dalam pembangunan berkelanjutan
1. Masyarakat: pemahaman akan lembaga-lembaga sosial dan peran mereka dalam perubahan dan pembangunan, begitu juga dengan sistem yang demokratis dan partisipatoris yang memberi kesempatan pada kebebasan berpendapat, pemilihan pemerintahan, pembuatan konsensus dan resolusi perbedaan.
2. Lingkungan: kesadaran akan kekayaan dan kerapuhan dari lingkungan fisik dan kerusakan yang terjadi padanya dari aktivitas dan keputusan umat manusia, dengan komitmen untuk memasukkan unsur kepedulian lingkungan dalam pengembangan kebijakan sosial dan ekonomi.
3. Ekonomi: suatu kepekaan atas batas-batas dan kekuatan dari pertumbuhan ekonomi dan pengaruhnya yang kuat pada masyarakat dan lingkungan, dengan komitmen untuk membebani tingkat konsumsi perseorangan dan masyarakat dengan perhatian untuk lingkungan dan untuk keadilan sosial.

CPT PLI 117 PENDIDIKAN LINGKUNGAN


Pendahuluan)
       Sebagai manusia kita wajib mencari perubahan yg baik bagi diri & org2 disekeliling kita dng cara bertanggung jawab terhadap hak2 semua orang utk melakukan hal yg sama
       Untuk melakukannya kita harus memahami diri, kekuatan, keterbatasan, hubungan2 kita thd masyarakat, lingkungan & dunia
       Pendidikan untuk pembangunan adlh suatu ikhtiar & berkelanjutan untuk kita semua demi menyongsong hari esok yg jadi milik kita bersama
Konferensi PBB ttg Lingkungan & Pembangunan thn 1992 → Konferensi Bumi (The Earth Summit):
Memberikan prioritas yg tinggi pada peranan pendidikan dlm mencapai pembangunan yg akan menghormati & menjaga lingkungan alam. Fokusnya pada orientasi pendidikan dlm rangka membantu perkembangan nilai tingkah laku yg bertanggung jawab bagi lingkungan serta penggambaran cara melakukannya.

CPT PLI 116 STRUKTUR DASAR ISO 14001

Tujuan secara menyeluruh dari penerapan sistem manajemen lingkungan (SML) ISO 14001
          untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuhan dan binatang dalam kondisi terbaik yang paling mememungkinkan.
          menurunkan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dan limbah berbahaya.

KARAKTERISTIK ISO  14001
          Generik
1.      Dapat diterapkan untuk seluruh tipe dan ukuran organisasi
2.      Mengakomodir beragam kondisi geografis, sosial dan budaya.

CPT PLI 115 Management Lingkungan


Agar berhasil dalam persaingan global perlu dipahami aturan main yang berlaku di dalamnya. Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi adalah bahwa dalam proses produksi suatu produk dan jasa tidak boleh merusak lingkungan (Hadiwiardjo, 1977).
Melihat upaya yang makin gencar untuk perlindungan lingkungan, semua negara sepakat mengenai kewajiban melindungi dan memelihara kelestarian lingkungan hidup. Kenyataan ini telah menempatkan aspek lingkungan menjadi faktor yang berpengaruh dalam pola perdagangan barang dan jasa. Issue pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup dijadikan prasyarat bagi setiap negara yang ingin ikut berperan aktif dalam perdagangan dunia

CPT PLI 114 Produksi Bersih

Produksi bersih adalah strategi pengelolaan lingkungan yang sifatnya mengarah pada pencegahan dan terpadu untuk diterapkan pada seluruh siklus produksi. Produksi bersih merupakan sebuah strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif atau pencegahan dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan .

CPT PLI 113 MANFAAT MELAKUKAN AUDIT LINGKUNGAN


1.      Audit lingkungan merupakan alat manajemen, akan tetapi dapat juga digunakan sebagai alat dari badan pengatur dan setiap kelompok yang berhubungan dalam menilai kinerja lingkungan.
2. Audit lingkungan harus sistematis (bukan semarangan), didokumentasikan, berkala (bukan hanya sekali), dan obyektif (tidak menutupi kesalahan).
3. Audit lingkungan meningkatkan kinerja / performa.
4. Tujuan audit lingkungan adalah memberi kontribusi untuk mengamankan lingkungan.
5. Audit lingkungan merupakan bagian dari sistem manajemen.
6. Audit lingkungan berhubungan dengan menilai kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan persyaratan peraturan, akan tetapi juga dengan standar yang sesuai menurut pandangan manajemen.

CPT PLI 112 Studi Kasus Konversi Tanahc


  Tanah termasuk sumberdaya alam yang terbatas dan sangat penting bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu dalam pemanfaatannya harus dikelola dan digunakan secara bijak. Artinya dalam pemanfaatan tanah (lahan) harus ada pemeliharaan dan pencegahan terhadap faktor-faktor penyebab kerusakan tanah dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip konservasi.
  Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuannya serta tidak diikuti dengan usaha-usaha konservasi tanah dan air, akan menyebabkan tanah menjadi kritis, sehingga akan menurunkan kualitas sumberdaya alam yang ada.
  Tanah dibagian bawah lereng mengalami erosi yang sangat berat dibandingkan di atas lereng karena semakin ke bawah, air yang terkumpul semakin banyak dan kecepatan aliran juga meningkat, sehingga daya erosinya besar. Beberapa pakar mendapatkan bahwa erosi meningkat 1,5 kali bila panjang lereng menjadi dua kali lebih panjang. Pada dasarnya erosi merupakan proses perataan kulit bumi. Jadi selama kulit bumi tidak rata, erosi akan tetap terjadi dan tidak mungkin untuk menghentikannya. Oleh karena itu usaha konservasi tanah tidak berusaha untuk menghentikan erosi, tetapi hanya mengendalikan erosi ke suatu nilai tertentu yang tidak merugikan.

CPT PLI 111 Jakarta Menjadi Kolam Raksasa


KASUS

Jakarta merupakan ibukota dari negara Indonesia yang terletak di Pulau Jawa. Sebagai kota metropolitan yang notabene modern, justru jakarta tidak pernah lepas dari bencana banjir. Awal tahun 2013 merupakan salah satu contoh bencana banjir yang melanda kota jakarta yang menyebabkan Jakarta dinyatakan dalam keadaan darurat.

Pembuangan sampah sembarangan yang akan menyumbat sistem drainase harus dikurangi bahkan dihentikan demi kebaikan bersama. Relokasi dari penduduk yang tinggal di sepanjang sungai utama kota jakarta juga harus dilakukan. Adanya pemukiman di sepanjang aliran sungai dapat menyebabkan erosi yang berdampak pada menurunnya kedalaman sungai sehingga pada saat musim hujan sungai akan meluap dan banjir. Selain itu dapat dipastikan penduduk yang tinggal di sepanjang kawasan sungai pasti akan membuan sampahnya di sungai. Drainase pun menjadi rusak. Tanggal 20 Desember 2012, banjir terjadi dengan jebolnya tanggul di Kali Cipinang. Akibatnya 979 warga terpaksa mengungsi ke GOR Makassar serta Jalan Pusdiklat Depnaker dan Jalan Masjid Suprapto tergenang, menutupi akses warga Pinang Ranti menuju Halim. Diketahui buruknya konstruksi tanggul yang tidak menggunakan rangka menyebabkan rusaknya tanggul ini.  Tanggul Kali Laya, Pekayon, Jakarta Timur, menyusul pada tanggal 24 Desember 2012, sehingga air merendam pemukiman sekitarnya. Dinding sungai yang mengalami kerusakan memiliki tinggi dua meter. Pada Tanggal 15 Januari 2013, menyusul tanggul di Kedoya Selatan, Kebun Jeruk, jebol dan menyebabkan banjir setinggi dua meter. Tanggul ini juga tercatat memiliki konstruksi buruk karena hanya dibuat dari karung pasir, sehingga tidak kuat menahan air Kali Pesanggrahan. Warga diungsikan ke bagian timur rel Pesing, namun kebanyakan bertahan di rumah masing-masing. Pada tanggal 17 Januari 2013, tanggul Kanal Banjir Barat, di daerah Latuharhari juga jebol dan menyebabkan terendamnya kawasan perumahan mewah di Menteng dan berbagai kawasan bisnis di pusat kota. Perbaikan segera dilakukan namun terhambat arus lalu lintas. Hampir semua daerah di Jakarta terendam air. Kampung Melayu, Kampung Pulo, Pluit, Cengkareng, jalan Daan Mogot hingga ikon Jakarta, Bundaran HI, tidak luput dari luapan air tersebut. Warga berbondong-bondong mengungsi ke tempat yang telah disediakan meski dengan fasilitas yang bisa dikatakan kurang dari cukup.

CPT PLI 111 Jakarta Menjadi Kolam Raksasa


KASUS

Jakarta merupakan ibukota dari negara Indonesia yang terletak di Pulau Jawa. Sebagai kota metropolitan yang notabene modern, justru jakarta tidak pernah lepas dari bencana banjir. Awal tahun 2013 merupakan salah satu contoh bencana banjir yang melanda kota jakarta yang menyebabkan Jakarta dinyatakan dalam keadaan darurat.

Pembuangan sampah sembarangan yang akan menyumbat sistem drainase harus dikurangi bahkan dihentikan demi kebaikan bersama. Relokasi dari penduduk yang tinggal di sepanjang sungai utama kota jakarta juga harus dilakukan. Adanya pemukiman di sepanjang aliran sungai dapat menyebabkan erosi yang berdampak pada menurunnya kedalaman sungai sehingga pada saat musim hujan sungai akan meluap dan banjir. Selain itu dapat dipastikan penduduk yang tinggal di sepanjang kawasan sungai pasti akan membuan sampahnya di sungai. Drainase pun menjadi rusak. Tanggal 20 Desember 2012, banjir terjadi dengan jebolnya tanggul di Kali Cipinang. Akibatnya 979 warga terpaksa mengungsi ke GOR Makassar serta Jalan Pusdiklat Depnaker dan Jalan Masjid Suprapto tergenang, menutupi akses warga Pinang Ranti menuju Halim. Diketahui buruknya konstruksi tanggul yang tidak menggunakan rangka menyebabkan rusaknya tanggul ini.  Tanggul Kali Laya, Pekayon, Jakarta Timur, menyusul pada tanggal 24 Desember 2012, sehingga air merendam pemukiman sekitarnya. Dinding sungai yang mengalami kerusakan memiliki tinggi dua meter. Pada Tanggal 15 Januari 2013, menyusul tanggul di Kedoya Selatan, Kebun Jeruk, jebol dan menyebabkan banjir setinggi dua meter. Tanggul ini juga tercatat memiliki konstruksi buruk karena hanya dibuat dari karung pasir, sehingga tidak kuat menahan air Kali Pesanggrahan. Warga diungsikan ke bagian timur rel Pesing, namun kebanyakan bertahan di rumah masing-masing. Pada tanggal 17 Januari 2013, tanggul Kanal Banjir Barat, di daerah Latuharhari juga jebol dan menyebabkan terendamnya kawasan perumahan mewah di Menteng dan berbagai kawasan bisnis di pusat kota. Perbaikan segera dilakukan namun terhambat arus lalu lintas. Hampir semua daerah di Jakarta terendam air. Kampung Melayu, Kampung Pulo, Pluit, Cengkareng, jalan Daan Mogot hingga ikon Jakarta, Bundaran HI, tidak luput dari luapan air tersebut. Warga berbondong-bondong mengungsi ke tempat yang telah disediakan meski dengan fasilitas yang bisa dikatakan kurang dari cukup.

CPT PLI 110 Menggagas Konservasi Lingkungan Hidup


Permasalahan lingkungan yang wajib ditangani secara serius untuk segera dilakukan konservasi adalah masalah air dan udara. Air dan udara adalah kebutuhan hidup yang sangat vital.

Dunia saat ini sudah mengalami krisis air bersih. Diberbagai belahan dunia mulai kekurangan pasokan air bersih yang layak konsumsi. Masyarakat dunia sekarang ini dalam menghadapi masalah air yang sangat kompleks dan rumit, dihadapkan pada persoalan pencemaran dan privatisasi. Begitu pula masalah udara. Tingkat pencemaran udara sudah begitu tinggi terutama di kota-kota besar, yang diakibatkan oleh banyaknya penggunaan kendaraan bermotor dan industri.Kadar CO yang terdapat dalam udara apabila ikut terhirup pada saat kita bernafas maka akan menjadikan kita terserang penyakit. Open space  yang ada semakin sempit seiring dengan pengerasan (pengaspalan dan pembetonan) jalan agar jalan menjadi halus dan tidak becek sehingga tercipta kenyamanan dalam berkendaraan. Akan tetapi, dengan semakin sempitnyaopen space akan berakibat pada tingkat kesulitan masuknya air kedalam tanah sehingga berdampak terjadinya banjir ketika musim hujan tiba. Sebenarnya, ada beberapa pilihan kebijakan yang dapat diterapkan oleh Pemerintah, diantaranya adalah pembatasan pengerasan jalan, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, serta pembuatan hutan kota sebagai paru-paru kota dan daerah resapan air. Pembuatan hutan kota disamping bertujuan untuk konservasi udara juga untuk konservasi air serta dapat digunakan untuk pariwisata.

CPT PLI 109 PENGELOLAAN BANJIR DI JAKARTA


gkatnya jumlah penduduk, apalagi Jakarta masih menjadi ‘magnet’ bagi orang dari daerah untukberurbanisasi mencari penghidupan yang layak di kota besar.
                Banjir adalah masalah berat yang sangat pelik bagi sebagian besar wilayah di Indonesia. Setiap musim hujan tiba, kota-kota dan daerah di Indonesia.
                Bencana banjir Salah satu penyebab terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup perkotaan adalah terjadinya banjir dan genangan air pada musim hujan. Permasalahan banjir kota sampai saat ini belum bisa diselesaikan secara menyeluruh, bahkan cenderung semakin kompleks permasalahannya. Perubahan fungsi lahan, yang semula merupakan lahan terbuka berubah menjadi pemukiman, bisa memperbesar kemungkinan terjadinya banjir. Pengendalian banjir kota selama ini dilaksanakan dengan pembuatan dan pemeliharaan saluran drainase. Paradigma lama yang mengkaitkan banjir dengan drainase ternyata tidak bisa menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Untuk menyelesaikan masalah banjir harus diketahui terlebih dahulu penyebab terjadinya banjir tersebut.
Faktor alam tentunya sangat menentukan terjadinya banjir Dari fenomena fisik (alam) yang ada, terjadinya pasang purnama (pasang tinggi), curah hujan ekstrim, dan malfungsi dari tata ruang dan eksploitasi berlebih dari alam merupakan faktor yang menyebabkan timbulnya volume air hujan yang mengalir ke permukaan secara luar biasa.
Ada beberapa cara mengatasi banjir, salah satunya ialah:
Ø  Pembanguan sungai alur banjir
Ø  Pembuatan bendungan air laut,
Ø  membangun rumah panggung,
Ø  budaya menjaga kebersihan.

CPT PLI 108 BENCANA, KESALEHAN KULTURAL DAN KONSERVASI LINGKUNGAN


 Banjir
          longsor
          Gempa
          Firus flu burung

Alam rusak :

          Penebangan hutan sec. liar
          Penambangan yang merusak
           penghancuran situs budaya
          Buang sampah di sungai

Budaya hedonisme
          Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia .
Budaya kapitalisme
          kepercayaan terhadap segala aktiviti perniagaan yang melibatkan pencarian keuntungan secara maksima tanpa atau sedikit campurtangan dari kerajaan dan masyarakat.
Kekayaan Kultural Ramah Lingkungan
          Penataan desa adat masyarakat Bali yang bertumpu pada pembagian tiga lokasi (tri mandala) misalnya, merupakan pemanfaatan alokasi ruang hidup yang bersumber pada keharmonisan hidup. Satu sistem norma dan praktis penempatan kawasan disakralkan serta unit pendukungnya
          Penataan keraton Yogyakarta juga merupakan salah satu upaya pemanfaatan ruang yang bertumpu pada konsep kosmologis, sebagai cerminan kedudukan diri manusia (mikrokosmos) dalam konstalasi mikrokosmos.selain kaya filosofis sebagai simbol perjalanan hidup manusia dari kelahiran, anak-anak, dewasa, menikah hingga akhirnya meninggal dunia, sejatinya juga bernilai konservasi lingkungan

Konservasi lingkungan dalam aspek hayati diwujudkan keraton dengan menanam pepohonan
          berfungsi sebagai jalur hijau (green belt)
misalnya; pohon asem (tamarindus indica) dan pohon tanjung (mimisops alegi) ) ditanam sepanjang jalan dari kampung Mijen menuju gerbang keraton bagian selatan. Jenis pohon ini menggambarkan proses kelahiran sampai pada fase anak-anak. 

Sabtu, 06 Juli 2013

Jurnal 2










Kembali Ke Ilmu Anti Banjir







CPT PLI 107 PENGELOLAAN LIMBAH RUMAH SAKIT


Limbah rumah sakit menurut Permenkes RI nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas.Pengolahan limbah pada dasarnya merupakan upaya mengurangi volume, konsentrasi atau bahaya limbah, setelah proses produksi atau kegiatan, melalui proses fisika, kimia atau hayati.
Berikut penggolongan limbah rumah sakit dan pengelolaannya :
Limbah padat
Untuk memudahkan mengenal jenis limbah yang akan dimusnahkan, perlu dilakukan penggolongan limbah. Dalam kaitan dengan pengelolaan, limbah medis dikategorikan menjadi 5 golongan sebabagi berikut :
Golongan A :
  • Dressing bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi dari kamar bedah.
  • Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi.
  • Seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi maupun tidak), bangkai/jaringan  hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang berkaitan dengan swab dan dreesing.
Golongan B :
Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan gelas dan benda-benda tajam lainnya.
Golongan C :
Limbah dari ruang laboratorium dan postpartum kecuali yang termasuk dalam golongan A.
Golongan D :
Limbah bahan kimia dan bahan-bahan farmasi tertentu.
Golongan E :
Pelapis Bed-pan Disposable, urinoir, incontinence-pad, dan stomach.
Dalam pelaksanaan pengelolaan limbah medis perlu dilakukan pemisahan penampungan, pengangkutan, dan pengelolaan limbah pendahuluan.

CPT PLI 106 Pengelolaan Sampah di Kota Medan


Dalam konteks pengelolaan sampah perkotaan di Kota Medan, selain pengelolaan akhir sampah yang masih dilakukan dengan metode pembuangan terbuka (open dumping) ternyata dari hasil penelitian terdahulu terdeskripsikan bahwa SPSP yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan Kota Medan masih belum efisien dan efektif jika ditinjau secara komprehensif dari berbagai aspek pengelolaan sampah perkotaan (Rahman, 2004) .
Hasil penelitian tersebut menjelaskan :
(1) persepsi masyarakat terhadap tingkat layanan dan pengelolaan yang diberikan Dinas Kebersihan Kota Medan (DKKM) dalam menanggulangi sampah perkotaan masih tidak baik;
(2) prilaku masyarakat dalam mengelola sampah masih rendah serta
(3) terjadinya disparitas income yang cukup signifikan antara pemulung dan pengumpul sampah.

CPT PLI 105 Konsep Produksi Bersih


Prinsip pokok dalam produksi bersih antara lain:
1.    Mengurangi atau meminimumkan penggunaan bahan baku dan energi serta menghindari penggunaan bahan baku yang berpotensi untuk menghasilkan limbah berbahaya.
2.   Melakukan perubahan pada pola produksi dan konsumsi sesuai dengan daur hidup produk.
3.   Menerapkan pola manajemen meliputi pola pikir, sikap dan tingkah laku di tingkat industri maupun pemerintah.
4.   Mengaplikasikan teknologi ramah lingkungan dan SOP sesuai aturan yang berlaku.

CPT PLI 104 Mengenal Bank Sampah

Bank Sampah memang layak didirikan sebagai salah satu solusi dalam hal penangan sampah. Tahapan dalam pendirian Bank Sampah yaitu : 


Tahap Persiapan : Analisa, Survey, Jaringan dan Sponsorship
Tahap launching : Grand Launching, Promosi dan Kampanye
Tahap Pelaksanaan : Operasional dan Investasi
Tahap Development : Evaluasi dan Improvement

CPT PLI 103 IPAL (INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH)

Secara umum penanganan air limbah dapat dikelompokkan menjadi

  • Pengolahan Awal/Pendahuluan (Preliminary Treatment
Tujuan utama dari tahap ini adalah usaha untuk melindungi alat-alat yang ada pada instalasi pengolahan air limbah. Pada tahap ini dilakukan penyaringan, penghancuran atau pemisahan air dari partikel-partikel yang dapat merusak alat-alat pengolahan air limba, seperti pasir, kayu, sampah, plastik dan lain-lain.

  • Pengolahan Primer (Primary Treatment
Tujuan pengolahan yang dilakukan pada tahap ini adalah menghilangkan partikel-artikel padat organik dan organik melalui proses fisika, yakni sedimentasi dan flotasi. Sehingga partikel padat akan mengendap (disebut sludge) sedangkan partikel lemak dan minyak akan berada di atas / permukaan (disebut grease).
  • Pengolahan Sekunder (Secondary Treatment
Pada tahap ini air limbah diberi mikroorganisme dengan tujuan untuk menghancurkan atau menghilangkan material organik yang masih ada pada air limbah. Tiga buah pendekatan yang umum digunakan pada tahap ini adalah fixed film, suspended film dan lagoon system.
  • Pengolahan Akhir (Final Treatment
Fokus dari pengolahan akhir (Final Treatment) adalah menghilangkan organisme penyebab penyakit yang ada pada air. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menambahkan khlorin ataupun dengan menggunakan sinar ultraviolet
  • Pengolahan Lanjutan (Advanced Treatment
Pengolahan lanjutan diperlukan untuk membuat komposisi air limbah sesuai dengan yang dikehendaki. Misalnya untuk menghilangkan kandungan fosfor ataupun amonia dari air limbah.
Menurut Ehless dan Steel, air limbah adalah cairan buangan yang berasal dari rumah tangga, industry, dan tempat-tempat umum lainnya dan biasanya mengandung bahan-bahan atau zat yang dapat membehayakan kehidupan manusia serta mengganggu kelestarian lingkungan.

CPT PLI 102 Mengenal Sampah / limbah Bahan Berbahaya dan Beracun / B3


Sampah B3 yaitu sampah Bahan Berbahaya dan Beracun adalah sampah yang dihasilkan dari suatu kegiatan atau proses baik dari skala kecil (rumah tangga) maupun skala besar (industri) dapat berupa cair, gas, padat dan debu, yang memiliki sifat berbahaya dan beracun serta mengancam kehidupan eksistem disekitarnnya, mulai dari tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan bahkan manusia.

Sampah atau limbah dikatakan memiliki sifat B3 apabila didalamnnya terkandung senyawa-senyawa atau materi dari sifat dan konsentrasinnya dapat merusak. Sampah B3 biasannya berasal dari bahan baku proses bersifat berbahaya yang rusak kemudian tidak dipergunakan lagi, ataupun dari sisa proses tersebut, kemudian bisa juga dari sisa-sisa kemasan terutama kemasan logam dan plastik, tumpahan material, oli kendaraan,  yang memerlukan penanganan secara kusus.

CPT PLI 101 Kerusakan hutan dikota Malang

Salah satu factor yang menyebabkan perubahan akan iklim di kota malang ini dengan adanya kerusakan hutan hutan ataupun alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian. Kepala kantor Lingkungan Hidup Jawa Timur Bambang Parianom mengatakan, untuk memulihkan kondisi hutan pihaknya mengajak masyarakat setempat melakukan penanaman kembali atau reboisasi. Serta menambah jumlah hutan kota di daerah tersebut.

“Ya nanti ada sisi untuk resapan untuk ruang terbuka hijau, satu sisi untuk jogging track, untuk orang jalan-jalan ya. Hutan kota sekaligus, konsepnya untuk itu. Disamping untuk menunjang rancangan perda tentang lingkungan hidup,” ujar Bambang. 
Bambang Parianom menambahkan, saat ini tengah disiapkan sejuta pohon untuk kawasan hutan lindung. Tujuannya untuk mencegah bencana banjir dan tanah longsor. Kerusakan hutan juga menyebabkan puluhan sumber air mati.

Akibat dari kerusakan hutan dikota malang ini sangatlah fatal seperti pemanasan suhu dikota malang, berkurangnya daerah hijau sebagai resapan air dan terjadinya banjir, bahkan dalam sebuah berita menyebutkan bencana banjir yang melanda dua desa di Kabupaten Malang disebabkan kerusakan hutan di kawasan selatan Malang. Banjir bandang menyebabkan 1.700 rumah terendam air. 

Diperkirakan banjir kiriman berasal dari 10 meliputi Desa Klepu, Sekarbanyu, Harjokuncaran, Sumber Agung, Tambak Asri, Kedung Banteng, Tegal Rejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan tiga desa di Kecamatan Dampit yakni Sukodono, Bumirejo Timur, dan Sumbersuko.

CPT PLI 10 Daur Ulang Sampah

Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi,kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. 
Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemprosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga dalam proses hierarki sampah 3R (Reuse, Reduce, and Recycle).

CPT PLI 99 Solusi Sampah Plastik

Penggunaan plastik sebagai bahan pengemas masih menjadi primadona hingga saat ini. Plastik mempunyai banyak keunggulan dibanding bahan pengemas lain seperti kertas,alumunium,dll.karena sifatnya yang ringan, transparan, kuat, termoplatis dan selektif dalam permeabilitasnya terhadap uap air, O2, CO2.selain itu plastic lebih ekonomis di bandingkan kemasan lainnya.

Sayangnya penggunaan plastik yang begitu digemari masyarakat ini tidak diikuti oleh daya degradasi yang memadai dari plastik itu sendiri. Padahal tingkat konsumsi plastik yang tinggi pasti menimbulkan sampah plastik dalam jumlah yang besar. sifat plastik yang tidak mudah terdegradasi membuat plastik dapat bertahan dalam keadaan awalnya walaupun telah tertimbun dalam tanah selama puluhan tahun. Plastik yang dibuang hanya akan menimbulkan timbunan sampah yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Bila dibiarkan, sampah akan menggunung dan tentunya dibutuhkan tempat yang sangat luas untuk menampung sampah tersebut. 


Beberapa solusi dapat ditempuh dalam mengatasi limbah plastik adalah:

1.       Mendaur ulang

2.      Incinerasi

3.      Biodegradasi

CPT PLI 98 Makna dibalik PIALA ADIPURA


Dalam rangka memberikan semangat dan motivasi terhadappemerintah kabupaten/kota untuk mngatasi masalah sampah, maka Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyelenggarakan Piala Adipura. Dengan fokus untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi " Kota bersih dan Teduh". Piala Adipura diberikan pada kota / kabupaten yang memiliki karakteristik sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu yang berhasil menggalakkan program kebersihan diwilayahnya terutama kebersihan terhadap sampah. Keberhasilan ini adalah hasil kerjasama antara Pemerintah Kota dengan Masyarakatnya. Indikator penilaian dalam Piala Adipura adalah kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan serta pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen dan daya tanggap.

Namun bangsa Indonesia seperti tidak dapat terlepas dari pengaruh KKN dalam penyelenggaraan program kenegaraannya. Seperti yang dilaporkan Walhi ( Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ) mengenai Pemberian Piala Adipura 2012, dimana sampai saat ini perlaksanaan program piala adipura dinilai bersifat seremoni dan menghamburka uang. Seperti yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Nasional Walhi Abetnego Tarigan, Adanya permainan dalam pemberian penghargaan, sudah bukan rahasia umum. Misalnya, saat tim penilai turun ke lapangan, pasti akan ada entertain sehingga seolah-olah semua bisa diatur. Apalagi dengan sistem sectoring, kemungkinan bisa diatur juga besar.

Selain dampak negative diatas, hal lain yang harusnya menjadi perhatian yaitu mengenai kriteria yang belum jelas dan tidak memiliki reward and punishment serta empowerment, baik bagi yang berpredikat terbersih maupun terkotor. Hal ini sama saja dengan penghargaan swasta yang tidak ada efeknya, sehingga sering dimanfaatkan sebagai komoditas politik.

Sebagai contoh, Penghargaan Adipura tahun 2010 yang diberikan kepada Kota Bekasi, saat itu dipimpin Mochtar Mohammad (MM), kota patriot itu meraih Piala Adipura sebagai kota terbersih. Tapi, dua tahun kemudian, tahun 2012, Kota Bekasi mendapat "penghargaan" sebagai kota metropolitan terkotor se-Indonesia. "Penghargaan" kota terkotor itu diterima setelah Wali Kota Bekasi dijabat oleh Rahmat Effendi menggantikan MM. MM sendiri terjerat kasus korupsi, salah satunya dugaan suap Piala Adipura 2010 sebesar Rp 400 juta.

CPT PLI 97 Pengelolaan Sampah di Surabaya

Kota Surabaya merupakan salah satu kota metropolitan yang ada di Indonesia. Banyak tempat-tempat pembuangan sampah yang salah. Masyarakat yang kurang memahami lingkungan banyak yang menyemarinya dengan sampah. Dan di kota-kota besar seperti Surabaya sering kali kita mendengar lewat media masa pada musim penghujan daerah ini terkena banjir. 

Dikarenakan dari masyarakat yang membuang sampah yang sembarangan seperti, membuang sampah di selokan, sungai, dan tempat umum lainnya. Serta tempat pembuangan sementara yang kurang setrategis. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui pentingnya kesehatan bagi mereka. Tapi mereka tidak menanggapi himbauan tersebut. Tempat pembuangan sampah seharusnya dijauhkan beberapa kilometer dari pemukiman. Hal ini yang membuwat penykit-penyakit baru bermunculan, dikarenakan tempat pembuangaan sampah dekat dengan pemukiman.

CPT PLI 96 Solusi Sampah Rumah Tangga


Manusia terus menghasilkan sampah, baik berupa material sisa aktifitas buangandan salah satu tempat yang menghasilkan banyak sampah dari aktivitas tersebut adalah tempat tinggal atau rumah. Material sisa dari aktivitas yang dihasilkan dalam lingkup rumah tangga, bermacam-macam bentuk dan jenisnya. Sampah jika tidak diurus dan dikelola dengan baik dapat menyebabkan masalah lingkungan, yang sangat merugikan.
Sebelum diolah, sampah menyusuri empat alur pendistribusian yg saling berkaitan:
1)      Penampungan sampah (Refuse storage)
2)      Pengumpulan sampah (Refuse collection)
3)      Pembuangan sampah (Refuse dispossal)
4)      Termasuk pengangkutan sampah dan pemusnahan sampah.
Jika terjadi penyimpangan dalam tahap tahapan tersebut, maka akan terjadi kekacauan yang mengakibatkan menumpuknya jumlah sampah dan terjadi pencemaran lingkungan.
Pengelolaan sampah semestinya harus terintegrasi yakni tidak hanya dilihat dari teknis pengelolaannya, tetapi juga dari segi sosial budaya masyarakat. Membudayakan hidup bersih dan tertib seharusnya bisa menjadi kunci penyelesaian sampah.