Welcome To My Blog :)

Minggu, 17 Maret 2013

Materi 1 No 4 Manusia dan Lingkungan


Jelaskan pengertian lingkungan hidup menurut UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolan Lingkungan Hidup !

Jawab : Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar