Welcome To My Blog :)

Sabtu, 30 Maret 2013

CPT PLI 15 Fungsi Hutan


Fungsi hutan semakin meluas menjadi:

  1. Hutan lindung, yang menjaga kelestarian tanah dan tata air wilayah.
  2. Suaka alam, yang melestarikan kehidupan tumbuhan dan hewan langka, sekaligus untuk pengembangan ilmu, kepentingan kebudayaan, estetika, dan juga rekreasi.
  3. Hutan produksi, yang menghasilkan kayu dan non kayu, seperti hasil industri kayu yang disamak serta obat-obaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar