Welcome To My Blog :)

Sabtu, 23 Maret 2013

CPT PLI 5 Studi Kasus Kebutuhan Dasar Manusia


Baru- baru ini banyak kasus keracunan pangan di Indonesia yang bersumber dari makanan dalam kemasan atau makanan kaleng. Hal ini diperparah dengan banyaknya penyimpangan terhadap peraturan pelabelan dan yang paling banyak ditemui adalah :
1.     Penggunaan label tidak berbahasa Indonesia dan tidak menggunakan huruf latin, terutama produk impor
2.     Label yang ditempel tidak menyatu dengan kemasan
3.     Tidak mencantumkan keterangan komposisi dan berat bersih
4.     Tidak ada kode barang MD, ML atau P-IRT dan acuan kecukupan gizi yang tidak konsisten dan tidak mencantumkan waktu kadaluarsa
5.     Tidak dicantumkannya alamat produsen atau importir bagi produknya
Makanan kaleng yang sudah mulai mengalami kerusakan dapat dilihat dari kondisi kaleng yang sudah mengalami penggembungan. Namun, ada juga yang tidak terdekteksi dari luar, karena kedua ujung kaleng datar. Kerusakan produk makanan kaleng yang perlu diwaspadai, dapat dikelompokkan sebagai berikut:
q  Flat Sour, permukaan kaleng tetap datar tapi produknya sudah bau asam yang menusuk. Ini disebabkan aktivitas spora bakteri tahan panas yang tidak terhancurkan selama proses sterilisasi.
q  Flipper, permukaan kaleng kelihatan datar, namun bila salah satu ujung kaleng ditekan, ujung lainnya akan cembung.
q  Springer, salah satu ujung kaleng sudah cembung secara permanen, sedang ujung yang lain sudah cembung. Jika ditekan akan cembung ke arah berlawanan.
q  Soft Swell, kedua ujung kaleng sudah cembung, namun belum begitu keras sehingga masih bisa ditekan sedikit ke dalam.
q  Hard Swell, kedua ujung permukaan kaleng cembung dan begitu keras sehingga tidak bisa ditekan ke dalam oleh ibu jari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar