Manusia
memerlukan perlindungan fisik, berupa perumahan yang aman untuk dihuni, bebas
dari keadaan atau tatanan Alam yang dapat menimbulkan resiko seperti gempa
bumi,aman dari letusan gunung api, longsor, banjir, badai, dan sebagainya.jadi
singkatnya berada di satu ruang yang aman.
Ketenteraman sosial adalah
perlindungan dari kericuhan yang ditimbulkan oleh manusia seperti pencurian,
perampokan, teror dan huru-hara lainnya. Perlindungan terhadap gangguan manusia
diharapkan diperoleh dari ketenteraman yang dijamin dengan hukum dan peraturan
perundangan-undangan bikinan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar