Apa manfaat audit lingkungan bagi
perusahaan?
Jawab :
1.
Mengidentifikasi resiko lingkungan
2.
Menjadi dasar bagi pelaksanaan
kebijakan pengelolaan lingkungan atau upaya penyempurnaan rencana yang ada.
3.
Menghindari kerugian
finansial seperti penutupan/ pemberhentian
suatu usaha atau kegiatan
atau pembatasan oleh
pemerintah, atau publikasi
yang merugikan akibat pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang tidak
baik.
4.
Mencegah tekanan sanksi hukum
terhadap suatu usaha atau kegiatan atau terhadap pimpinannya berdasarkan pada
peraturan perundang-undaangan yang berlaku.
5.
Membuktikan pelaksanaan
pengelolaan lingkungan apabila
dibutuhkan dalam proses pengadilan.
6.
Meningkatkan kepedulian pimpinan/
penanggung jawab dan staf suatu badan usaha
atau kegiatan tentang pelaksanaan kegiatannya terhadap kebijakan dan
tanggung jawab lingkungan.
7.
Mengidentifikasi kemungkinan
penghematan biaya melalui upaya konservasi energi dan pengurangan, pemakaian
ulang dan daur ulang limbah.
8.
Menyediakan laporan audit lingkungan
bagi keperluan usaha atau kegiatan yang bersangkutan, atau bagi keperluan
kelompok pemerhati lingkungan, pemerintah dan
media massa .
9.
Menyediakan informasi
yang memadai bagi
kepentingan usaha atau
kegiataan asuransi, lembaga keuangan dan pemegang saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar