Namun demikian, pengembangan obyek wisata Pantai Selatan Tasikmalaya sampai sekarang belum dilaksanakan secara maksimal, bahkan terkesan terabaikan. Padahal mulai terbukanya jalur transportasi yang menghubungkan wilayah-wilayah Jawa Barat Selatan sehingga perkembangan obyek wisata Pantai Selatan Tasikmalaya diprediksikan akan berkembang dengan pesat.
Ironisnya, belum selesai dengan masalah pengembangan objek wisatanya, Pantai Selatan Tasikmalaya telah dirusak oleh penambangan pasir besi. Infrastrukturnya pun hancur, bibir pantai menjelma menjadi ladang penambangan yang membuat miris siapapun yang melihatnya. Jalan di sepanjang pantai mulai dari Cipatujah sampai Karangtawulan juga rusak berat. Aspal sudah tidak terlihat lagi dan berganti dengan gelombang tanah berlumpur.
Hal ini disebabkan karena truk pengangkut pasir besi. Puluhan truk bermuatan pasir besi dengan tonase yang berat, tiap hari lalu lalang di sepanjang jalan tersebut. Para penambang pasir besi ini mengangkut pasir dari kawasan Cipatujah, Bantarpari dan Kalapagenep untuk kemudian dikirim ke daerah Jawa Tengah.
Menurut Prof. Dr. Ir. Widyo Nugroho Sulasdi, kegiatan penambangan pasir besi dengan cara atau metode apapun, akan merusak lingkungan pesisir pantai. Fungsi pasir besi yang ada di pantai, lanjutnya, mampu meredam laju gelombang. Selain itu juga akan dapat mencegah atau menghambat abrasi pantai.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menilai bencana banjir luapan air sungai karena tidak mengalir ke lautan di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, salah satunya dampak dari aktivitas penambangan pasir besi.
Apabila aktivitas pertambangan pasir besi di daerah tersebut dilakukan tanpa mematuhi aturan dan merusak lingkungan, ia khawatir dampaknya akan meluas ke daerah lain di kawasan Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat maupun perusahaan penambangan pasir besi agar tidak merusak lingkungan yang dapat menyebabkan kerugian bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Berbagai aksi unjuk rasa dilakukan masyarakat menuntut penghentian penambangan yang telah banyak merugikan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Mereka menuntut penghentian penambangan pasir besi di wilayah pesisir selatan Kab. Tasikmalaya. Terutama di daerah Cibalong, Cipatujah, Pamayang, Cimanuk, dan Ciheras. “Jika tidak ditutup, akan menimbulkan masalah baru karena sudah jelas menjadi ancaman bagi kelangsungan kehidupan warga Tasikmalaya Selatan. Ekosistem dan lingkungan hidup rusak. Bisa saja wilayah kami tenggelam,” ujar Rahmatillah Koordinator Lapangan aksi tersebut.
Rahmat mensinyalir ada oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam penambangan pasir besi tersebut. Selain itu, mereka tegas menolak pembangunan dermaga di Tasikmalaya Selatan karena dinilai mempermudah transportasi pengangkutan pasir besi. “Masyarakat sudah memohon perlindungan kepada pemerintah. Sayangnya, pemerintah terkesan membela penambang pasir,” ujarnya lagi. (Pikiran Rakyat/PR, 16/03/2011).
Rahmat mensinyalir ada oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam penambangan pasir besi tersebut. Selain itu, mereka tegas menolak pembangunan dermaga di Tasikmalaya Selatan karena dinilai mempermudah transportasi pengangkutan pasir besi. “Masyarakat sudah memohon perlindungan kepada pemerintah. Sayangnya, pemerintah terkesan membela penambang pasir,” ujarnya lagi. (Pikiran Rakyat/PR, 16/03/2011).
Pemerintah perlu membuat kesepakatan mengenai Moratorium Penambangan Pasir Besi dengan pengusaha penambangan Pasir besi di sepanjang pantai Tasikmalaya agar para pengusaha memenuhi aspek teknis maupun administrasi sebagai upaya kebaikan bersama terutama tidak merusak lingkungan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar