Oleh : Ivan Roy
Kerusakan tanah adalah proses atau fenomena penurunan kapasitas tanah dalam mendukung kehidupan dengan hilangnya atau menurunnya fungsi tanah, baik fungsinya sebagai sumber unsur hara tumbuhan maupun maupun fungsinya sebagai matrik tempat akar tumbuhan berjangkar dan tempat air tersimpan. Proses kerusakan tanah sebagai proses atau fenomena penurunan kemampuan tanah dalam mendukung kehidupan pada saat ini atau pada saat yang akan datang yang disebabkan oleh ulah manusia.
Faktor penyebab degradasi disebabkan oleh 2 faktor utama yakni ulah manusia dan kondisi lingkungan. Kondisi lingkungan ini termasuk tipe kelerengan lahan, semakin tinggi kelerengan lahan maka tingkat degredasi lahan semakin besar. Pembukaan kebun kopi pada lahan berlereng dengan tanpa pengolahan lingkungan yang berkelanjutan seperti kebun tanpa naungan ataupun tanaman pelindung memberi dampak posistif penurunan produktivitas lahan, produktifitas tanaman dan pendapatan petan.
Secara geografis penutupan vegetasi lahan bahwa kecamatan Nasal memiliki 65,03 % areal semak belukar dan perkebunan lahan terbuka sedangkan tingkat kemiringan bergelombang berbukit sampai bergunung mencapai 95,95 % . Dilokasi ini aktifitas masyarakat sangat aktif dengan budidaya pertanian dengan tanaman keras dimungkinkan bahwa efek degradasi lahan tersebut sangat besar tejadi.
Ditinjau dari segi lingkungan, perkebunan pola agroforestry/hutan rakyat merupakan salah satu bentuk untuk pengendalian atau rehabilitasi kerusakan lahan dimana keragaman hayati didalam lahan akan bertindak sebagai penghadang fisik antara air hujan dan permukaan tanah, sehingga air hujan yang jatuh menetes secara perlahan, tidak menghempas permukaan tanah sehingga run off dan erosi dapat diperkecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar